KOTABARU – PLN Persero UP3 Kotabaru meresmikan pengoperasian listrik 24 jam di Kecamatan Kelumpang Utara, setelah sebelumnya listrik di daerah tersebut hanya beroperasi selama 12 jam per harinya. Tentu langkah ini merupakan suatu kemajuan besar dalam keandalan energi di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Kotabaru.
Pengoperasian listrik 24 jam di Kecamatan Kelumpang Utara diresmikan secara langsung oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, Camat Kelumpang Utara Frans Subakti, dan Manager PT. PLN Persero UP3 Kotabaru Anas Febrian, diikuti oleh 100 warga Desa Pudi.
Peresmian tersebut merupakan bentuk dukungan PT. PLN terhadap program Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersalurnya listrik tanpa batas waktu.
Manager PT. PLN Persero UP3 Kotabaru, Anas Febrian menjelaskan bahwa “pengoperasian dapat berjalan dengan baik setelah menuntaskan jaringan sepanjang 137 Km dari Desa Langadai Kec. Kelumpang Hilir menuju Kec. Kelumpang Utara”.
“Adapun dengan adanya peresmian ini, sebanyak 1.838 pelanggan PT. PLN (Persero) UP3 Kotabaru di Kec. Kelumpang Utara listriknya akan menyala full 24 jam,” ujar Anas.
Akses listrik 24 jam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Kelumpang Utara, seperti perekonomian, kesehatan, dan lainnya.
“Sementara itu, dalam waktu dekat Kec. Kelumpang Tengah juga akan menyusul pengoperasian listrik 24 jam, dimana saat ini masih dalam proses sosialisasi,” tambah Anas.
Disisi lain, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus mengapresiasi kinerja PT. PLN yang berupaya menghadirkan energi listrik bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru, khususnya masyarakat di Kecamatan Kelumpang Utara yang sebelumnya memiliki akses terbatas terhadap energi listrik.
“Tentunya pengoperasian listrik 24 jam ini tidak lepas dari doa masyarakat, sehingga bisa terlaksana secepat mungkin. Lampu yang biasanya digunakan hanya malam hari, sekarang sudah bisa digunakan siang dan malam hari. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar menerapkan penggunaan hemat listrik sebagaimana yang telah di sosialisasikan oleh PT. PLN (Persero) UP3 Kotabaru,” ujar H. Sayed.