BeritaHukumSosial

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp110 Miliar

18

Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp110 Miliar

Habar Banjar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika sebesar 101 kilogram sabu-sabu dan 11.973 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, di lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/09/25).

Pemusnahan ini dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, yang didampingi Gubernur Kalsel dan jajaran Forkopimda Kalsel.

Narkoba setara Rp101 miliar lebih ini dimusnahkan secara simbolis dengan cara diblender.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, mengatakan pengungkapan kasus ini melibatkan 60 tersangka.

Para tersangka diketahui berasal dari sejumlah daerah di Kalsel, seperti Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tapin, hingga Hulu Sungai Tengah. Menurut Kapolda, barang bukti narkoba ini juga masih terkait jaringan Fredy Pratama, terduga gembong narkotika internasional.

Sementara itu, dari hasil pengungkapan narkoba tersebut, Polda Kalsel memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 520.322 jiwa masyarakat Kalimantan Selatan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Exit mobile version