BeritanasionalSosial

SK PPPK Paruh Waktu Kalsel Segera Diserahkan

8

FM

SK PPPK Paruh Waktu Kalsel Segera Diserahkan

Banjarbaru, KP – Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu segera diserahkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Plt Kepala BKD Provinsi Kalsel, Noryadi, memastikan bahwa penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel di Banjarbaru.

Ketentuan Pakaian dan Kehadiran: Seluruh peserta penyerahan SK diwajibkan mematuhi aturan atribut sebagai berikut:

  • Mengenakan seragam KORPRI lengkap.

  • Menggunakan atribut berupa name tag, PIN KORPRI, dan ID Card.

  • Peserta laki-laki diwajibkan menggunakan peci.

Noryadi menjelaskan bahwa setiap PPPK Paruh Waktu akan menerima undangan resmi yang didistribusikan melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPPD) diminta menugaskan pengurus kepegawaian untuk membantu proses pembagian SK di lokasi.

Persiapan dan Teknis Pelaksanaan:

  • Gladi Bersih: Akan dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025.

  • Perjanjian Kerja (PK): Selain SK, disiapkan pula Perjanjian Kerja yang dicetak oleh masing-masing SKPD sebanyak dua rangkap dengan menggunakan dua materai.

  • Ketentuan Gaji: Besaran gaji dalam PK dipastikan tidak melebihi pagu yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

  • Ketidakhadiran: Bagi petugas pelayanan yang tidak bisa hadir karena tugas mendesak, UPPD wajib membuat Surat Keterangan resmi dari Kepala UPPD dan mengirimkannya melalui tautan (link) yang disediakan BKD.

Pada hari pelaksanaan, peserta akan diarahkan menuju meja SKPD masing-masing (contohnya Bapenda berada di posisi meja 48-52) untuk mengambil SK sebelum mengikuti prosesi penyerahan secara simbolis bersama Gubernur Kalsel.

Penyerahan SK ini merupakan bagian penting dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Exit mobile version