BeritaPolitik

Ke TPS Lagi, PSU Pilwali Banjarbaru Digelar 19 April 2025 Mendatang

24

Penulis : FM

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru dijadwal akan berlangsung pada Sabtu 19 April 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini tengah mempersiapkan diri untuk melaksanakan seluruh tahapan PSU Pilwali Banjarbaru dengan tahapan tersusun.

“Akan kami umumkan segera tahapan PSU Banjarbaru, hari ini kami plenokan,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, Jumat (7/3/2025).

Tenri memastikan untuk tugas dan kewenangan pelaksanaan tahapan PSU Pilwali Banjarbaru sepenuhnya diambil alih KPU Kalsel.

Pengambilan alihan PSU dari KPU Banjarbaru itu sesuai dengan surat keputusan KPU RI bernomor 803/HK.03-SD/01/2025 tertanggal 7 Maret 2025 yang ditandatangani Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.

Selain itu, KPU Kalsel akan berkoordinasi dengan KPU RI agar target tak meleset dari jadwal tahapan.

“Kami tetap koordinasi dengan KPU RI untuk kesesuaian tahapan dengan durasi 60 hari pasca putusan MK,” jelasnya.

Adapun tahapan pelaksanaan dimulai dari penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut serta pengumuman nomor urut pasangan calon pada Minggu 23 Maret 2025.

Kemudian penyampaian formulir C pemberitahuan yang dilaksanakan dari 16 – 18 April 2025.

Dilanjutkan proses PSU dan penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu 19 April 2025.

“Apabila penghitungan belum selesai diperpanjang 12 jam, tanpa jeda sejak berakhirnya hari PSU atau tanggal 20 April 2025,” jelas Tenri.

Pengumuman hasil  pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS dari sejak 19 – 25 April.

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dilaksanakan dari 20 – 24 April 2025.

Terakhir rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kota dan penetapan hasil pemilihan pada 21 – 26 April 2025.

Exit mobile version