BeritaKota BanjarmasinSosial

Paksa Minta THR, Premanisme Merajalela di Banjarmasin

77
×

Paksa Minta THR, Premanisme Merajalela di Banjarmasin

Share this article

Penulis : MW

Paksa Minta THR, Premanisme Merajalela di Banjarmasin

HABARBANJAR, Kota Banjarmasin — Setiap tahun menjelang lebaran, para pedagang hampir setiap harinya didatangi para preman yang melakukan pungutan liar dengan dalih uang keamanan.

Sementara diwaktu yang bersamaan, para pedagang juga tengah menghadapi kondisi sepinya para pembeli meski waktu sudah semakin mendekati Idul Fitri 1446 H.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, menegaskan tak akan memberikan ruang kepada premanisme yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Saya tegaskan kami menolak dan siap menindak tegas aksi-aksi premanisme yang berkedok ormas yang menghambat invenstasi serta mengganggu masyarakat, khususnya apabila itu terjadi di Kota Banjarmasin ini,”tegasnya, Senin (17/3/2025).

Disebut Cuncun, di Banjarmasin tidak ditemukan adanya laporan maupun aduan dari masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan ormas yang mengganggu perkembangan dunia usaha di Kota Banjarmasin.

“Kami berkomitmen menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas,” tegasnya. Langkah tindakan tegas itu jelas Cuncun, juga dibarengi dengan upaya pendekatan secara preemtif, preventif kepada masyarakat.

“Apabila tidak mengindahkan hal tersebut, maka penegakan hukum yang tegas dan terukur dilakukan guna menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan kondusif,” tekannya.

Perwira menengah Polri berpangkat melati tiga itu mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk berkolaborasi mencegah aksi-aksi premanisme berkedok ormas tersebut.

Untuk itu, Polri dalam hal ini telah menyiapkan hotline layanan Kepolisian 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak premanisme. “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan setiap laporan yang datang akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tutup Cuncun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *