BeritaDPRD KalselKab. Banjar

Kanwil Kemenag Kalsel Tindak Tegas Kasus Pencabulan di Martapura

12
×

Kanwil Kemenag Kalsel Tindak Tegas Kasus Pencabulan di Martapura

Share this article

Penulis : Sfyn

Kanwil Kemenag Kalsel Tindak Tegas Kasus Pencabulan di Martapura
HABARBANJAR,Martapura – Dampak dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan pimpinan salah satu sekolah di Martapura yag berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar akan dicabut izin operasionalnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin Sabtu malam (18/1/2025).

“Saya meminta kepada Kepala Kantor Kemenag Banjar untuk mencabut izin operasional sekolahnya,” tegas Tambrin.

Tambrin juga menjelaskan bahwa status sekolah tersebut bukanlah Pondok Pesantren (Ponpes) seperti kabar viral yang beredar selama ini dijagat dunia maya.

“Benar selama ini mereka mengenalkan sekolahnya dengan sebutan Ponpes. Namun, berdasarkan data yang ada di kami (Kemenag) status mereka terdaftar sebagai Madrasah Diniyah Takmiliyah,” jelasnya.

Menurutnya, Madrasah Diniyah Takmiliyah sendiri merupakan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam siang dan sore hari. “Kalau dulu orang menyebutnya sekolah arab,” sambungnya.

Lebih lanjut ia juga berharap agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa, khususnya penyimpanan seksual yang membuat cedera dunia pendidikan agama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *