Penjabat Bupati Tapin, M Syarifuddin, mengajak para petani cabai rawit hiyung untuk memperluas usaha mereka dalam pengembangan komoditas cabai. Langkah ini diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi para petani di wilayah tersebut. Dalam kesempatan yang berlangsung di Rantau, Syarifuddin menekankan, “Dinas Pertanian dan berbagai perusahaan swasta terus menjalin kolaborasi agar cabai ini semakin dikenal secara luas sebagai cabai terpedas.
“Dalam agenda syukuran panen cabai hiyung yang digelar oleh Kelompok Tani Rahayu di Desa Hiyung, Syarifuddin bersama jajaran pemerintah daerah turut merayakan pencapaian para petani. Dia menambahkan, acara syukuran ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi petani yang berupaya meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pertanian. Syarifuddin berharap, dengan hasil panen ini, para petani dan kelompok tani akan terus berinovasi dalam usaha mereka demi memperoleh hasil yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tapin.
Selain itu, dia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanian dan instansi terkait yang telah memberikan dukungan dalam pengembangan cabai rawit hiyung, yang saat ini sudah diakui baik di tingkat nasional maupun internasional. “Semoga kita dapat terus melaksanakan dan mengembangkan budidaya cabai rawit hiyung agar Pendapatan dan kesejahteraan para petani, khususnya di Desa Hiyung, dapat meningkat,” tuturnya.
Kepala Dinas Pertanian Tapin, Tri Asmoro, menjelaskan bahwa budidaya cabai rawit hiyung di Kabupaten Tapin, terutama di Kecamatan Tapin Tengah, telah mencakup area seluas sekitar 309,56 kilometer persegi, dengan Desa Hiyung sebagai daerah utama penghasil cabai rawit. “Sekitar 75 persen penduduk di Desa Hiyung menggantungkan kehidupannya pada budidaya cabai rawit hiyung, beralih dari pertanian padi yang sebelumnya menghasilkan kurang memuaskan,” ungkap Tri.
Cabai rawit hiyung sendiri telah diakui secara resmi sebagai varietas tanaman lokal khas Tapin, terdaftar dengan nomor 09/PLV/2012 pada April 2012. Jenis cabai ini, yaitu Capsicum frutescens L., berdasarkan penelitian dari laboratorium pengujian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Kementerian Pertanian, diketahui hanya dapat tumbuh dengan baik di rawa lebak Desa Hiyung dan memiliki tingkat kepedasan yang mencengangkan, mencapai 94.500 ppm.
Dalam hal kepedasan, angka tersebut setara dengan 17 kali lipat dari cabai biasa. Penelitian juga mengungkapkan bahwa kadar capsaicin pada cabai ini berkisar antara 699,87 hingga 2333,05 ppm. Selain itu, produk olahan dari cabai rawit hiyung telah dilengkapi dengan izin edar pangan olahan dari BPOM dengan Nomor Merk Dagang (MD) 255616001074. Hal ini memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan.