55 Anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin pagi. Dari 55 anggota ini, dua didaulat menjadi pimpinan sementara, yakni Ketua Dijabat Supian HK, dan wakilnya dijabat Kartoyo dari Nasdem.
Pasca dilantik, Wakil Rakyat Rumah Banjar langsung menyusun AKD dan komisi untuk nantinya diumumkan dalam Rapat Paripurna Rabu besok,
PRD Kalsel sementara mengatakan penyusunan alat kelengkapan dewan atau AKD akan dilanjutkan dengan penyusunan tata tertib atau tatib dewan, agar para wakil rakyat bisa segera melaksanakan tugasnya menyuarakan aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing.
“Rencana lebih cepat lebih baik Golkar sudah besok kami panggul kemungkinan tanggal 11 hari Rabu pengumuman sekaligus Rapat Paripurna sekaligus dimasukkan AKD termasuk fraksi setelah itu tahapannya proses membuat tatib inshaallah dalam minggu ini keluar ketua definitive,” kata H. Supian HK, Ketua DPRD Kalsel Sementara.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalsel sementara Kartoyo, mengaku bersyukur bisa mengemban amanah masyarakat sebagai salah satu unsur pimpinan dewan. Wakil rakyat dari fraksi Nasdem ini berharap tingkat kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
“Kami dari Nasdem mengucapkan terimakasih ini adalah satu amanah dari masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mastrakaat untuk kesejahteraan masyarakat menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat ini adalah amanah luar biasa Nasdem akan bersinergi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat,” tutur, H Kartoyo, Wakil Ketua DPRD Kalsel Sementara.
Prosesi pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel ini turut disaksikan Gubernur H. Sahbirin Noor beserta sang Istri Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah, termasuk Wagub Kalsel H. Muhidin. Pelantikan dimulai dengan pembacaan SK Kemendagri oleh Sekretaris DPRD Kalsel.
Pasca pembacaan SK, dilanjutkan dengan proses pelantikan dan penyematan pi, serta penandatanganan berita acara pengucapan sumpah dan janji. Dalam moment ini juga diserahkan palu kepada pimpinan dewan sementara, diakhiri dengan ceramah agama oleh Guru Wildan.