BeritaSosial

Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan Kesbangpol Kalsel Bangun Diskusi Penanganan Ormas Saat Raker di Kesbangpol Jogja

4386
×

Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan Kesbangpol Kalsel Bangun Diskusi Penanganan Ormas Saat Raker di Kesbangpol Jogja

Share this article

Kamis, 13 September 2024 bertempat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik D. I Yogyakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan beserta Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Selatan Melaksanakan Rapat kerja Studi Komparasi ke Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan D.I Yogyakarta.

Silahturahmi dibuka oleh Kaban Kesbangpol Prov Kalsel Bapak Heriansyah didampingi Ibu Sundusiah Kabid Hanseni, Agus Prabowo Kabid Wasnas dan beberapa Staf Kesbangpol Kalsel, selain itu turut hadir perwakilan dari Binda Kalsel Satrio Bayu, Perwakilan Kejati Kalsel Sajimin, Perwakilan Kemenkumham Budi Haryono, dan Sat Ika Polda Kalsel Iptu Agung Kadi.

Dalam pertemuan tsb, Bagas Seno Aji menyampaikan Jumlah ormas di Yogyakarta yang terdata oleh Polda Yogyakarta ada seribuan namun yang masuk terdaftar di Kesbangpol Yogyakarta hanya 98 Ormas. Sebagian besar Ormas ada yang belum berbadan hukum, dan sebagian kecil sudah ada yang legal, yang terdata di Kesbangpol merupakan Ormas yang sudah legal dan juga terdaftar di Pusat.

Menjelang Pilkada, banyak Ormas terbentuk yang ber afiliasi dengan Parpol, ini merupakan Ormas Musiman. Meskipun di Yogyakarta tidak ada Pemilihan Gubernur karena merupakan Daerah Istimewa namun terdapat Pilkada Walikota dan Bupati yang cukup tinggi dinamikanya. Hal tersebut membuat Kesbangpol kesulitan dalam mendata dan membina Ormas politik binaan Parpol.

Selain Ormas Politik juga ada Ormas keagamaan, yaitu paguyuban paguyuban yang melaksanakan ritual penghayat kepercayaan. Diantara pemeluk 5 agama besar Indonesia namun masih mengimplementasikan tradisi kejawen seperti bersemedi dan ritual lainnya.

Ormas keagamaan dibawah binaan Kesbang dan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama untuk menghindari adanya aliran sesat. Selain itu kementerian agama juga membina dan mengawasi kegiatan mereka jangan sampai ada Ormas keagamaan yang menyimpang ke arah radikal kanan atau terorisme.

Provinsi Yogyakarta memiliki peraturan daerah yang memayungi Ormas sehingga Ormas terwadahi dalam setiap forum yang dibentuk. Kesbangpol berkersama dengan Binda, Polda dan Korem dalam mengawasi kegiatan Ormas dalam rangka menjaga stabilitas sosial, politik ekonomi di masyarakat, terlebih karena Yogyakarta merupakan daerah wisata dan Kota pelajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *