BeritaKota BanjarmasinSosial

Endani Kastien : Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Dunia Usaha Kunci Atasi Darurat Sampah Kota Seribu Sungai

32
×

Endani Kastien : Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Dunia Usaha Kunci Atasi Darurat Sampah Kota Seribu Sungai

Share this article

Penulis : MW

Endani Kastien : Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Dunia Usaha Kunci Atasi Darurat Sampah Kota Seribu Sungai

HABARBANJAR, Kota Banjarmasin — Kota Seribu Sungai tengah menghadapi darurat sampah sejak Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 1 Februari 2025. Penutupan ini dilakukan karena pengelolaan sampah di TPAS Basirih masih menggunakan sistem open dumping yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Akibatnya, sampah menumpuk di berbagai titik kota, bahkan beberapa ruas jalan utama berubah menjadi lokasi pembuangan sementara.

Volume Sampah Tak Terkendali

Setiap hari, Banjarmasin menghasilkan sekitar 600 ton sampah. Namun, setelah TPAS Basirih ditutup, Pemkot hanya bisa membuang sebagian sampah ke TPA regional Banjarbakula di Banjarbaru dengan kuota awal 105 ton per hari—jauh dari kebutuhan. Penumpukan sampah pun tak terhindarkan, memicu keresahan warga dan mengancam kesehatan serta lingkungan kota.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, telah menambah kuota pembuangan sampah Banjarmasin ke TPA Banjarbakula menjadi 300 ton per hari dan memperpanjang jam operasional TPA demi mengurangi tumpukan sampah yang menggunung. Namun, masih ada ribuan ton sampah yang belum tertangani secara optimal.

Endani Kastien: Kunci Solusi di Pengelolaan dari Sumber

Endani Kastien, pengamat lingkungan dan dosen di Banjarmasin, menyoroti bahwa persoalan utama bukan hanya soal kapasitas TPA, melainkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Ia menegaskan, “Apa yang terjadi di Banjarmasin hari ini adalah akumulasi masalah lama. Kita belum berhasil menekan produksi sampah dari sumbernya. Solusi jangka panjang harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat dan penguatan sistem pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dan kelurahan.”

Endani juga menilai, infrastruktur pengelolaan sampah ramah lingkungan seperti TPS 3R (reduce, reuse, recycle) harus diperbanyak dan dimaksimalkan. “Tanpa pengelolaan berbasis sumber, berapa pun kapasitas TPA yang dibangun tidak akan pernah cukup. Pemerintah harus mendorong masyarakat memilah dan mengelola sampah secara mandiri sebelum dibawa ke TPA,” ujarnya.

Pemerintah Didorong Percepat Transformasi

Pemerintah Kota Banjarmasin telah menetapkan status tanggap darurat sampah dan mengeluarkan imbauan gerakan sadar sampah di seluruh kelurahan. Setiap kecamatan didorong memiliki tempat pemilahan sampah untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Namun, Endani menilai, upaya ini harus diiringi dengan edukasi dan penegakan regulasi yang tegas, terutama bagi pelaku usaha dan kawasan padat penduduk.

“Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat harus dilibatkan secara aktif. Jika tidak ada perubahan mendasar, krisis seperti ini akan terus berulang,” tegas Endani.

Permasalahan sampah di Banjarmasin adalah cerminan kegagalan pengelolaan dari hulu ke hilir. Menurut Endani Kastien, solusi nyata hanya bisa dicapai jika ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mengelola sampah mulai dari sumbernya. Tanpa perubahan sistemik, ancaman darurat sampah akan terus membayangi kota seribu sungai ini

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *