HABARBANJAR, BANJARBARU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sompa, datangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru, Selasa (29/4/2025).
Kedatangan Andi tersebut dalam rangka memenuhi panggilan dari Bawaslu Banjarbaru terkait adanya dugaan ketidaknetralan lembaga pemantauan Lembaga Pengawasn Reformasi Indonesia (LPRI).
“Hadirnya saya di Bawaslu Banjarbaru ini, merupakan pemenuhan panggilan yang kedua. Dimana sebelumnya dimintai keterangan, tetapi ada beberapa yang masih perlu dijelaskan sehingga kami dipanggil kembali,” ungkapnya.
Diketahui, pada panggilan pertama Andi dilontarkan 30 pertanyaan. Namun pada panggilan kedua pertanyaan yang dilontarkan oleh Bawaslu Banjarbaru lebih sedikit.
“Hari ini justru lebih sedikit pertanyaannya dibandingkan pada panggilan pertama yang kemarin,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Banjarbaru, Noor Ikhsan, menyampaikan bahwa dipanggilanya Ketua KPU Kalsel dimaksudkan untuk penambahan klarifikasi dari pihak KPU Kalsel.
“Kami hanya melontarkan beberapa pertanyaan untuk tambahan – tambahan klarifikasi yang diminta,” jelasnya.