HABAR BANJAR – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar patroli gabungan skala besar bertajuk Operasi Sikat Intan 1 Tahun 2025 pada Sabtu malam (10/5/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, didampingi pejabat utama TNI, Polresta Banjarmasin, serta berbagai instansi terkait lainnya seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Kapolda dan jajaran melakukan patroli menggunakan sepeda motor, menyusuri jalur-jalur strategis Kota Banjarmasin, mulai dari Mako Polresta Banjarmasin hingga Pos Macan Resta di kawasan Pasar Sudimampir. Patroli ini juga menyasar titik-titik rawan seperti pelabuhan, terminal, pasar tradisional, SPBU, hingga lokasi hiburan malam.
Dalam keterangannya, Irjen Pol Rosyanto menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari isu nasional terkait maraknya aksi premanisme yang kerap mengganggu kenyamanan warga. Ia memastikan bahwa Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, dalam kondisi terkendali.
“Kami ingin menunjukkan bahwa TNI dan Polri solid, dan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kalimantan Selatan,” tegas Kapolda.
Ia juga mengungkap bahwa tidak ada organisasi masyarakat (ormas) yang bersifat meresahkan di wilayah Kalsel, meskipun beberapa kelompok kecil sempat ditangani. “Beberapa waktu lalu kami sudah mengamankan 135 orang pelaku gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melaporkan bahwa razia di enam titik kota mengamankan total 58 orang, didominasi remaja. Beberapa di antaranya kedapatan mengonsumsi minuman keras oplosan dan tiga orang lainnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urin. Para remaja di bawah umur telah diserahkan kepada orang tua untuk pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, Polresta juga menyoroti potensi pungutan liar di kawasan SPBU, khususnya terkait antrean kendaraan berat. Jika terbukti, penindakan tegas akan dilakukan meskipun pengelolaan parkir berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan.
Operasi Sikat Intan ini tidak hanya dilakukan di Banjarmasin, tetapi juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Upaya ini menunjukkan sinergi nyata antara TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.