HabarBanjar – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Selatan terus bergulir. Saat ini sudah terbentuk 607 koperasi desa/kelurahan merah putih dari total 2.015 desa dan kelurahan di Kalsel.
“Saat ini sudah terbentuk 607 koperasi desa merah putih dan akan terus berproses. Kita harapkan dalam waktu dekat akan terbentuk koperasi di semua desa dan kelurahan,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai.
Gusti mengungkapkan pihaknya terus mendorong kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak termasuk notaris terkait kelengkapan dokumen dan mekanisme pengesahan koperasi.
Senada Gubernur Kalsel, Muhidin menyatakan kesiapan Kalsel untuk mensukseskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya.
“Di Kalsel ada 2.015 desa dan kelurahan. Keberadaan koperasi mempunyai peran penting untuk membantu peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat desa,” jelas Muhidin.
Dia juga mengingatkan tentang prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran koperasi nantinya agar tidak bermasalah hukum. Dasar hukum pembentukan Kopdes merah putih adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes MP.
Provinsi Kalsel menjadi daerah ketiga tercepat nasional dalam hal penyelanggaraan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah pusat menargetkan peluncuran 80 ribu Kopdes Merah Putih se-Indonesia secara serentak oleh Presiden RI, pada Hari Koperasi 12 Juli 2025 mendatang.
Selanjutnya pada 28 Oktober 2025, 80 ribu Kopdes Merah Putih diresmikan dan akan beroperasi sepenuhnya. (RAP)