Berita

Toko Mama Khas Banjar Kembali Beroperasi, Menteri UMKM: Momentum Bangkitkan Pelaku UMKM

40

Penulis: V

Toko Mama Khas Banjar Kembali Beroperasi, Menteri UMKM: Momentum Bangkitkan Pelaku UMKM

HABAR BANJARToko Mama Khas Banjar, yang sempat terhenti akibat kasus hukum terkait kesalahan administratif label kedaluwarsa, kini resmi dibuka kembali setelah pemiliknya, Firly Norachim, dinyatakan bebas dari segala tuntutan oleh Pengadilan Negeri Banjarbaru. Kegiatan re-opening ini menjadi simbol kebangkitan UMKM lokal dan bukti pentingnya pendekatan pembinaan dalam penegakan hukum terhadap pelaku usaha kecil.

🎉 Acara Re-Opening Mama Khas Banjar

Acara re-opening digelar meriah pada Selasa, 18 Juni 2025, di lokasi toko yang terletak di Jalan A. Yani, Banjarbaru. Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, hadir langsung dan memotong pita sebagai tanda dimulainya kembali aktivitas usaha. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendekatan pembinaan harus menjadi prioritas ketimbang kriminalisasi bagi pelaku UMKM yang melakukan pelanggaran non-substansial.

Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel, serta puluhan pelaku UMKM dan komunitas usaha lokal. Re-opening diisi dengan pameran produk khas Banjar, demo memasak produk unggulan, serta edukasi singkat tentang labelisasi pangan dan pentingnya legalitas usaha.

⚖️ Kasus Hukum yang Jadi Pelajaran

Firly Norachim sebelumnya didakwa akibat kesalahan dalam label kedaluwarsa, namun pengadilan memutuskan bahwa itu murni kelalaian administratif, bukan tindak pidana. Menteri Maman menyebut bahwa vonis bebas tersebut menjadi momen introspeksi bersama dan titik awal untuk memperkuat edukasi hukum dan pengawasan internal UMKM.

 

📈 Dorongan Pembinaan dan Akses Pembiayaan

Menteri Maman juga menyerukan pentingnya kolaborasi antara kementerian, pemda, dan perbankan untuk memudahkan akses UMKM terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan perizinan usaha. Ia menyatakan bahwa pendekatan suportif ini bertujuan menciptakan UMKM yang patuh hukum namun tetap produktif dan kompetitif.

Firly Norachim dalam testimoninya berkomitmen menjalankan usaha secara lebih profesional dan berharap mendapat pembinaan lanjutan, baik dalam manajemen, legalitas, maupun pemasaran. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel, Gusti Yanuar Rifai, menambahkan bahwa pihaknya akan memperluas program literasi hukum bagi pelaku UMKM.

Exit mobile version