
Habar Banjar – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Selatan, Muhammad Imam Satria Jati, menyoroti pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sistem pemilihan kepala daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pandangan yang disampaikannya, Sabtu (31/1/2026), Imam menyampaikan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD dapat menjadi salah satu alternatif yang patut dikaji secara terbuka dan objektif dalam dinamika demokrasi Indonesia saat ini.
Menurut Imam, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki posisi strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebutuhan pemerintahan daerah. Hal tersebut dinilai dapat membantu memastikan kepala daerah yang terpilih memiliki pemahaman yang memadai terhadap kondisi dan potensi wilayah.
“DPRD terdiri dari wakil-wakil masyarakat yang berasal dari berbagai daerah pemilihan, sehingga memiliki kedekatan dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat di daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam konteks partai politik dan demokrasi perwakilan, keterlibatan DPRD dalam pemilihan kepala daerah tetap mencerminkan partisipasi publik.
Anggota legislatif yang mengambil keputusan merupakan representasi rakyat yang telah dipilih melalui pemilu.
Imam juga menilai sistem ini berpotensi mendorong hubungan yang lebih harmonis antara eksekutif dan legislatif daerah. Dengan sinergi yang baik, pelaksanaan program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Keselarasan antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat memberikan ruang bagi proses seleksi yang lebih mendalam terhadap kapasitas dan rekam jejak calon. Dengan demikian, aspek kualitas kepemimpinan dapat menjadi perhatian utama.
Dari sisi tata kelola, Imam menambahkan bahwa mekanisme tersebut juga dapat dijalankan secara akuntabel dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa setiap sistem demokrasi memiliki kelebihan dan tantangan masing-masing. Oleh karena itu, diskursus mengenai sistem pemilihan kepala daerah perlu dilakukan dengan pendekatan yang konstruktif dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
“Yang terpenting adalah bagaimana menghadirkan kepemimpinan daerah yang mampu bekerja untuk masyarakat, menjaga stabilitas, serta mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.