BeritaSosial

Gubernur Muhidin Janji Tak Naikkan Pajak Meski Dana Transfer Pusat ke Kalsel Dipangkas 50 Persen

53
×

Gubernur Muhidin Janji Tak Naikkan Pajak Meski Dana Transfer Pusat ke Kalsel Dipangkas 50 Persen

Share this article

Gubernur Muhidin Janji Tak Naikkan Pajak Meski Dana Transfer Pusat ke Kalsel Dipangkas 50 Persen

Habar Banjar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menghadapi tantangan fiskal serius menyusul turunnya dana transfer pusat (TKD) hingga hampir 50 persen untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, pendapatan daerah Kalsel yang semula diproyeksikan mencapai Rp 9,42 triliun kini terkoreksi menjadi Rp 7,24 triliun.

Sementara itu, dana transfer dari pusat ke daerah turun tajam dari Rp 4,5 triliun menjadi Rp 2,3 triliun atau turun 48,36 persen. Komponen yang paling tertekan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun hingga 70,79 persen dibanding tahun sebelumnya.

DBH mencakup DBH Pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Cukai Hasil Tembakau (CHT), dan DBH Sumber Daya Alam (SDA) yang terdiri atas kehutanan, mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, panas bumi, serta perikanan.

Di tengah penurunan tajam dana TKD, Gubernur Muhidin menegaskan tidak akan menaikkan pajak daerah. Pemprov justru berkomitmen memberikan insentif dan melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan.

“Meskipun ada pengurangan transfer dari pusat, kita memastikan pajak tidak akan dinaikkan,” ujarnya baru-baru ini.

Gubernur menegaskan Pemprov akan menempuh kebijakan fiskal yang hati-hati dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dia juga meminta seluruh kepala daerah di Kalsel untuk mengalihkan fokus pembangunan pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

“Prioritaskan pekerjaan yang penting dan dibutuhkan masyarakat. Tunda dulu proyek yang bisa diatur kembali,” ujarnya.

Muhidin juga mengingatkan seluruh bupati/wali kota dan pimpinan SKPD untuk melakukan efisiensi ketat. Kegiatan yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan hibah nonprioritas dimintanya dikurangi secara signifikan.

Gubernur juga mendorong pelaksanaan proyek besar menggunakan skema multi years (tahun jamak) agar pembangunan tetap berlanjut tanpa membebani APBD satu tahun anggaran.

Penurunan juga dialami seluruh kabupaten/kota di Kalsel. Paling besar yakni Tanahbumbu (–49,72 persen), Balangan (–45,04 persen), dan Tabalong (–42,76 persen). Lihat tabel.

Kota Banjarbaru, yang tahun ini menerima Rp 966 miliar, pada 2026 hanya mendapatkan Rp 616 miliar atau berkurang sebanyak 36,22 persen. Padahal, Ibu Kota Provinsi Kalsel ini menjadi daerah yang paling rendah dana transfer pusatnya dibandingkan 12 kabupaten/kota lain di Kalsel yang rata-rata di atas Rp 1 triliun.

“Kita diminta mengefesiensi semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Karena ini bukan hanya di Kota Banjarbaru, tapi secara nasional ya,” kata Wali Kota Erna Lisa Halaby.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperrida) Banjarbaru, Muhammad Kanafi memaparkan penurunan terbesar terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) yakni  dari Rp 319,6 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp 89,53 miliar pada 2026.

Dana Insentif Daerah (DID) yang pada 2025 tercatat Rp 6,46 miliar, dihapus pada 2026 sehingga menjadi nol.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengatakan, sebagai daerah yang sebagian besar anggarannya bersumber dari dana transfer, pemko harus menghadapi tantangan kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Namun, dalam paparan APBD 2026, defisit Rp 160 miliar tersebut dipastikan akan ditutup melalui sisa lebih perhitungan anggaran silpa tahun sebelumnya.

“Defisit ini kita cover tadi melalui silpa atau kelebihan anggaran yang ditemukan dari tahun sebelumnya. Silpa masih menutupi, dan masih ada lebih,” ungkapnya

Gusti Rizky berharap, arah dan program pembangunan di Banjarbaru, khususnya yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tidak ikut terdampak dengan adanya efisiensi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *