Kota Banjarbaru, habarbanjar — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap dugaan perjalanan dinas fiktif yang merugikan keuangan daerah hingga Rp900 juta pada tahun 2024.
Temuan ini merupakan bagian dari hasil pemeriksaan BPK terhadap 14 pemerintah daerah di Kalsel yang mengungkap total 163 permasalahan keuangan dengan potensi kerugian mencapai Rp86,5 miliar lebih. Selain perjalanan dinas fiktif, BPK juga menemukan berbagai penyimpangan lain seperti kekurangan volume pekerjaan, belanja tidak sesuai ketentuan, pembayaran honorarium ganda, dan penggunaan uang atau barang untuk kepentingan pribadi.
Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel, Aliansyah, menegaskan pentingnya pemerintah daerah menindaklanjuti temuan ini dan berjanji akan terus mendorong pengembalian uang negara yang terlanjur digunakan secara tidak tepat. Pertemuan evaluasi tindak lanjut juga akan digelar dengan para kepala daerah agar masalah ini segera diselesaikan. Temuan perjalanan dinas fiktif ini memperlihatkan lemahnya kontrol internal di pemerintahan daerah dan menjadi sorotan penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di Kalsel.
Selain perjalanan dinas fiktif, BPK juga mengungkap kekurangan volume pekerjaan dan atau barang senilai Rp24,36 miliar, belanja tidak sesuai ketentuan sebesar Rp15,20 miliar, serta pembayaran honorarium ganda senilai Rp3,47 miliar. Penyimpangan lain yang ditemukan termasuk spesifikasi barang atau jasa tidak sesuai kontrak dengan nilai Rp2,09 miliar dan penggunaan uang atau barang untuk kepentingan pribadi senilai Rp2,25 miliar.
Presentase temuan didominasi oleh kekurangan volume pekerjaan dan atau barang sebanyak 41 persen, disusul oleh belanja tidak sesuai ketentuan sebesar 26 persen dan honorarium ganda sebesar 10 persen. BPK terus mendorong pemerintah daerah yang bersangkutan untuk segera mengembalikan uang negara yang telah diselewengkan dan menuntaskan temuan tersebut agar pengelolaan keuangan publik semakin transparan dan akuntabel.