
HABARBANJAR, KALSEL – Sebuah video pornografi yang menampilkan hubungan sesama jenis (homoseksual) dan beredar luas di media sosial, khususnya TikTok, menjadi atensi serius Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). Video berdurasi 42 detik tersebut kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat Kalsel yang dikenal religius.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menerangkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi barang bukti video tersebut. Dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas kasus ini saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan oleh Polres Balangan.
“Kapolres Balangan menyampaikan bahwa benar sudah ada laporan terkait kejadian tersebut, dan Kapolres Balangan menyampaikan sudah pendalaman, sudah mulai proses pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kombes Pol Adam kepada awak media di Markas Polda Kalsel, Kamis (11/12/2025).
Kombes Pol Adam menegaskan bahwa baik pembuat atau pelaku pornografi dalam video tersebut maupun penyebar video di media sosial, sama-sama terancam pidana.
“Yang jelas tindak pidana itu, ya pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalsel, Muhammad Thamrin, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ironis yang mencoreng tatanan nilai masyarakat Kalsel. Ia menegaskan bahwa perilaku homoseksual adalah tindakan yang dilarang keras secara agama, norma sosial, dan hukum.
“Kita menyayangkan. Karena homoseksual itu secara mutlak dilarang dan dianggap sebagai perbuatan keji. Dalam bahasa agama itu fahisyah, serta perbuatan dosa besar,” ucap Thamrin.
Mengingat video tersebut bermuatan pornografi dan telah tersebar luas, Kemenag Kalsel mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Hal ini penting karena kasus tersebut sudah masuk dalam ranah dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.
“Karena ini sudah terlihat videonya, mohon pada yang terhormat aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan segera untuk mengamankan,” tegasnya.
Pihak Kemenag juga berharap agar pelaku yang bersangkutan segera menyadari kesalahannya dan kembali ke jalan yang benar. “Semoga segera yang bersangkutan bertobat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala,” pungkasnya.











