BeritaHukumKota BanjarbaruPolitik

Wagub Golkar Kalsel Bebas Tuduhan: Pelapor Ogah Datang, Polda Langsung SP3

32
×

Wagub Golkar Kalsel Bebas Tuduhan: Pelapor Ogah Datang, Polda Langsung SP3

Share this article

Penulis: MW

Wagub Golkar Kalsel Bebas Tuduhan: Pelapor Ogah Datang, Polda Langsung SP3

Banjarbaru, habarbanjar — Kasus dugaan pemalsuan surat rekomendasi dari Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel), Hasnuryadi Sulaiman, resmi dihentikan Polda Kalsel. Alasannya? Pelapornya alias Puar Junaidi, kader senior Golkar Kalsel, nggak kooperatif banget sejak laporan diajukan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, bilang surat penghentian penyelidikan udah dikirim ke pelapor beberapa hari lalu. “Pelapor cuma datang sekali pas bikin laporan awal. Panggilan selanjutnya? Dihindarin terus,” ujar Frido di Banjarbaru, Minggu (14/12/2025).

Bayangin aja, penyidik udah bolak-balik panggil buat klarifikasi, tapi nol respons. Sementara saksi-saksi lain plus terlapor Hasnuryadi—yang kebetulan juga Wagub Kalsel—sudah nurut semua kasih keterangan. Akhirnya, biar nggak berlarut-larut, penyelidikan di-SP3 (hentikan penyidikan) demi kepastian hukum buat semua pihak.

Kronologi Singkat Kasus yang Bikin Heboh

Cerita ini bermula dari laporan Puar Junaidi ke Polda Kalsel. Dia curiga ada pemalsuan surat rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) dua kader Golkar di DPRD Kabupaten Tanah Laut. Surat nomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 itu katanya bertanda tangan Hasnuryadi, buat ganti H. Agus Prasetya Budiono (Ketua Komisi I DPRD Tala) dan Hj. Musdalifah (Wakil Ketua DPRD Tala).

Kasus ini sempat panas karena melibatkan orang besar partai dan pejabat daerah. Tapi, tanpa keterangan lengkap dari pelapor, penyidik nggak bisa lanjut. “Proses hukum butuh data valid dari semua pihak,” tegas Frido.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *