HABAR BANJAR – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap agen dan pangkalan LPG 3 kilogram yang terbukti nakal dan menjadi penyebab kelangkaan serta kenaikan harga di pasaran. Ketua Komisi II, Ir Syamsuri, menyebutkan banyak pangkalan yang menjual hingga 50 persen jatah tabungnya ke pengecer atau pelangsir, sehingga harga di tingkat konsumen bisa melonjak dari Rp20 ribu di agen menjadi Rp35–40 ribu per tabung.
Pemko Banjarbaru telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp25 ribu, namun penerapan di lapangan belum efektif. Syamsuri meminta Pertamina tidak hanya memberikan sanksi ringan seperti surat peringatan, melainkan mencabut izin bagi pangkalan yang berulang kali melanggar.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan kunjungan ke PT Pertamina Patra Niaga Banjarmasin pada Senin (11/8/2025). Pertemuan membahas penyebab tingginya harga LPG 3 kg dan langkah-langkah untuk menstabilkan harga, khususnya bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Anggota Komisi II, Nurkhalis Anshari, menegaskan bahwa LPG 3 kg adalah kebutuhan pokok sehingga perlu solusi cepat agar harga kembali sesuai HET dan permasalahan tidak berulang setiap tahun. Pertamina memaparkan faktor-faktor yang mempengaruhi harga, seperti distribusi, penyaluran, dan potensi penyelewengan jalur distribusi.
TPID dan Pertamina sepakat mengambil langkah konkret, di antaranya pengawasan ketat jalur distribusi, pencocokan data penerima, sosialisasi HET secara masif, serta koordinasi rutin untuk memantau perkembangan harga. Pemko Banjarbaru mendukung penuh langkah ini dengan menyiapkan laporan evaluasi berkala. DPRD menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini demi kepentingan publik.