HABAR BANJAR— Menyusul seruan aksi demonstrasi yang ramai bercuit di media sosial menjelang 25 Agustus, ribuan buruh dipastikan akan menggelar unjuk rasa di kota Banjarmasin pada Kamis mendatang. Ribuan buruh dari berbagai sektor di Kota Banjarmasin dipastikan akan mengikuti aksi unjuk rasa serentak pada 28 Agustus 2025 mendatang.
Demonstrasi ini disebut akan menyuarakan dua tuntutan utama: upah layak dan penghapusan outsourcing. Hal ini sejalan dengan gerakan nasional Hostum — akronim dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah — yang menargetkan dilaksanakannya aksi serempak pada 28 Agustus 2025 di berbagai kota industri, termasuk Banjarmasin. Di Kalsel, massa buruh diperkirakan mencapai 1.000 hingga 2.000 orang dari berbagai organisasi. Rencananya unjuk rasa digelar di depan DPRD Kalsel.
Tuntutan Aksi Serentak 28 Agustus di Seluruh Indonesia
Dalam aksi 28 Agustus 2025 di berbagai daerah, termasuk Banjarmasin, buruh akan mengangkat enam tuntutan utama:
-
HOSTUM: Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah
-
Stop PHK & Bentuk Satgas PHK
-
Reformasi Pajak Perburuhan: PTKP dinaikkan ke Rp 7,5 juta/bulan, serta penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah
-
Sahkan RUU Ketenagakerjaan Baru tanpa Omnibus Law
-
Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi
-
Revisi Sistem Pemilu 2029 melalui perubahan RUU Pemilu.
Aksi yang akan digelar di Banjarmasin ini menjadi bagian dari upaya buruh untuk mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap belum berpihak pada kesejahteraan pekerja. Dengan bergabung dalam gerakan nasional, buruh di Banjarmasin berharap aspirasinya dapat lebih didengar oleh pemerintah pusat dan para pemangku kebijakan.
Pihak keamanan dan pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan jalannya aksi tetap berlangsung damai dan kondusif.