Berita

Kasus Judi Online dan Pinjol Picu Warga Kalsel Terjerat Utang dan Masalah Sosial

11
×

Kasus Judi Online dan Pinjol Picu Warga Kalsel Terjerat Utang dan Masalah Sosial

Share this article

Kasus Judi Online dan Pinjol Picu Warga Kalsel Terjerat Utang dan Masalah Sosial

HABAR BANJAR – Fenomena judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) di Kalimantan Selatan kian mengkhawatirkan. Banyak warga terperangkap dalam lingkaran setan, di mana kekalahan dalam permainan judi mendorong mereka meminjam uang dari pinjol, lalu teror penagih memaksa mereka kembali berjudi untuk menutup utang, hingga akhirnya kehilangan seluruh tabungan.

Di Kabupaten Banjar, seorang pegawai honorer rugi Rp 38 juta setelah kalah bermain slot dan meminjam dari tiga pinjol ilegal. Di Banjarbaru, remaja 19 tahun mencuri gawai karena dikejar utang pinjol Rp 12 juta akibat judi online. Sementara di Banjarmasin, tabungan keluarga Rp 27 juta ludes dipakai menutup kekalahan.

OJK mencatat 15.162 aduan pinjol ilegal secara nasional pada 2024, sementara laporan serupa dari Kalsel terus meningkat meski banyak korban enggan melapor karena rasa malu dan ancaman intimidasi. Polda Kalsel telah mengajukan pemblokiran 1.453 situs judol, namun situs baru muncul setiap hari.

Hingga kini Kalsel belum memiliki satgas khusus penanganan korban judol–pinjol, menyebabkan banyak kasus baru terungkap saat korban sudah mengalami tekanan mental, beban utang berlapis, hingga tindakan kriminal.

Pemerintah daerah diminta mempercepat langkah edukasi digital, membuka posko pengaduan terpadu, dan memberikan pendampingan hukum agar warga bisa keluar dari lingkaran setan judol dan pinjol yang terus menjerat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *