BeritaKota Banjarbaru

Pemprov Kalsel Kukuhkan 6.398 PPPK Paruh Waktu, Terbesar Secara Serentak di Indonesia

16
×

Pemprov Kalsel Kukuhkan 6.398 PPPK Paruh Waktu, Terbesar Secara Serentak di Indonesia

Share this article

Penulis: DK

Pemprov Kalsel Kukuhkan 6.398 PPPK Paruh Waktu, Terbesar Secara Serentak di Indonesia

HABAR BANJAR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi mengukuhkan sebanyak 6.398 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (23/12/2024). Pengukuhan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dan dipimpin langsung oleh H. Muhidin, Gubernur Kalimantan Selatan.

Pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia untuk kategori pengangkatan serentak di tingkat provinsi, sekaligus menjadi tonggak penting dalam penataan tenaga non-ASN di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa status sebagai aparatur negara harus diiringi dengan tanggung jawab, integritas, dan etos kerja yang tinggi. Ia mengingatkan agar pengangkatan sebagai PPPK tidak menjadi alasan menurunnya kinerja, melainkan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kinerja harus terus ditingkatkan. Status ASN membawa tanggung jawab besar kepada masyarakat,” tegasnya.

Terkait kesejahteraan, Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa penghasilan PPPK Paruh Waktu saat ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan akan terus dievaluasi secara berkala. Ia menargetkan peningkatan kesejahteraan dalam lima tahun ke depan seiring pertumbuhan anggaran daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Zudan Arief Fakrulloh, memberikan apresiasi tinggi atas langkah strategis Pemprov Kalsel. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen kuat kepala daerah dalam menjalankan penataan aparatur sipil negara sesuai amanat nasional.

“Angka 6.398 ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah daerah. Ini termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbesar di Indonesia,” ujarnya.

Zudan juga menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer. Ke depan, instansi pemerintah hanya dapat merekrut aparatur melalui jalur PNS atau PPPK. Meski demikian, peluang PPPK Paruh Waktu untuk beralih menjadi penuh waktu tetap terbuka, dengan syarat kinerja yang baik, kebutuhan organisasi, serta kemampuan fiskal daerah.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *