HABARBANJAR.COM, KOTA BANJARMASIN – Aksi Unjuk Rasa Damai mahasiswa mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Depan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jln. Lambung Mangkurat berakhir dengan ricuh.
Mahasiswa yang berunjuk rasa dimulai dari pukul 14.00 WITA, Jum’at (23/08/2024) tersebut, membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WITA.
Sebelumnya, sempat terjadi dua kali bentrok disebabkan mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Kalsel, pertama sekitar pukul 16.30 WITA, saling dorong antara polisi dan mahasiswa, namun beberapa menit setelahnya, aksi saling dorong berhasil diredam.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 WITA bentrokan kedua terjadi. Beberapa mahasiswa melakukan perlawanan, sebagian besar berlari ke arah perempatan Lambung Mangkurat. Selain itu, terdapat beberapa peserta aksi unjuk rasa yang diamankan oleh pihak kepolisian berpakaian preman, tetapi tidak diketahui jumlahnya.
Pada kesempatan itu pula, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi angkat bicara terkait ricuhnya unjuk rasa di depan DPRD Kalsel.
“Kami akan bertanggung jawab atas pengobatan, jika ada (mahasiswa) yang terluka”, ungkapnya.
Sementara itu, Cuncun juga menyampaikan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan prosedur.
“Sudah sesuai prosedur, dari sore tadi hingga malam, kami sudah sesuai dengan prosedur”, jelasnya.