Berita

Polemik Dana Rp5,1 Triliun di Bank Kalsel, DPRD dan Publik Desak Audit Transparan

24
×

Polemik Dana Rp5,1 Triliun di Bank Kalsel, DPRD dan Publik Desak Audit Transparan

Share this article

Penulis: V

Polemik Dana Rp5,1 Triliun di Bank Kalsel, DPRD dan Publik Desak Audit Transparan

HABAR BANJAR – Dana sebesar Rp5,1 triliun yang sempat tercatat atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru, namun ternyata milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menuai sorotan tajam. Bank Kalsel mengklaim hal tersebut akibat kesalahan penginputan kode rekening, namun banyak pihak menilai alasan tersebut tidak logis mengingat nilai dan sistem pengawasan yang ketat di perbankan.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (11/11/2025), anggota dewan menyoroti dana daerah sekitar Rp4,7 triliun yang masih tersimpan di Bank Kalsel dalam bentuk deposito dengan bunga Rp21 miliar per bulan. Mereka mendesak agar APBD 2026 difokuskan untuk pembangunan, bukan sekadar penempatan dana di bank.

“APBD 2026 kurangi deposito, tapi anggaran harus fokus pada kegiatan pembangunan,” tegas anggota Banggar DPRD Kalsel dalam rapat tersebut.

Sementara itu, seorang pegawai bank menyebut salah input senilai triliunan rupiah nyaris mustahil tanpa terdeteksi, karena setiap transaksi melewati proses verifikasi berlapis. Kritik lebih keras datang dari Koordinator LSM SAKUTU, Aliansyah, yang menilai kejadian ini merupakan pelanggaran serius dan kelalaian fatal.

“Direksi hingga dewan pengawas Bank Kalsel harus dievaluasi. Ini bukan salah ketik biasa, tapi dugaan kesengajaan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi polemik ini, DPRD Kalsel mendorong audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana daerah di Bank Kalsel guna memastikan transparansi dan mencegah kasus serupa terulang. Hingga kini, pihak Bank Kalsel belum memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme dan durasi kesalahan penginputan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *