Habar Banjar – KETUA DPRD Kalsel, H Supian HK, menemui ratusan massa yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (24/11/2025) petang.
Didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, anggota Komisi II, Firman Yusi, dan anggota Komisi III, H Husnul Fatahillah dan Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini serta pejabat kepolisian, Ketua DPRD H Supian HK duduk mendengarkan orasi bergilir dari mahasiswa dari perwakilan berbagai kampus itu.
Kronologis aksi massa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel yang dimulai pukul 15.00 Wita ini, menyuarakan rencana percepatan disahkannya RUU KUHAP, yang menurut mereka banyak pasal-pasal bermasalah dan mengancam penegakan hukum serta HAM.
Selain itu juga ada soal isu lingkungan yang dinilai kurang dapat perhatian oleh legislatif.
“Kami minta DPRD Kalsel selaku wakil rakyat mau mendengarkan dan menyampaikan aspirasi kami,” sebut salah seorang korlap, M Anzari.
Dalam orasinya, mahasiswa juga menyoroti sejumlah pasal dalam RUU KUHAP berpotensi mengancam prinsip due process of law, yakni asas yang menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari tindakan sewenang-wenang.
Dihadapan massa, Supian HK meminta pengunjukrasa tenang dan memberi kesempatan untuk berbicara.
Supian HK menegaskan semua aspirasi terkait penolakan KUHAP baru akan dicatat dan dibahas dalam forum resmi lembaganya.
“DPRD tidak menutup telinga. Apa yang adik-adik sampaikan hari ini akan kami bawa dalam rapat pimpinan dan komisi terkait. Aspirasi masyarakat harus diteruskan, apalagi jika menyangkut hajat publik yang luas,” kata Supian HK di hadapan para demonstran.
Ia juga menyakinkan, DPRD Kalsel memiliki kewenangan menyampaikan rekomendasi resmi ke DPR RI sebagai bentuk respons daerah.
Berkait isu lingkungan di Kalsel, Supian HK mengakui masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait pengawasan kegiatan tambang dan perlindungan kawasan Meratus. Ia menyatakan siap memasukkan isu tersebut dalam pembahasan lintas komisi.
“Kami tidak anti kritik. Justru masukan seperti inilah yang membuat DPRD bekerja lebih hati-hati,” tegasnya.
Menutup dialog, Supian HK menyatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas tuntutan mahasiswa diataranya menyusun sikap resmi DPRD Kalsel terkait keberatan masyarakat terhadap KUHAP baru, mengirim rekomendasi tertulis ke DPR RI dalam waktu dekat dan mendorong pembahasan lebih luas mengenai isu lingkungan di internal dewan.
Supian HK juga mengajak mahasiswa terus mengawal prosesnya agar tidak berhenti di tingkat aspirasi.
Satu jam lebih aksi massa berjalan kondusif. Namun massa masih merasa tak puas. Massa meminta dialog dilanjutkan di ruang dalam gedung DPRD dengan tak membatasi jumlah pengunjuk rasa yang turut masuk keruangan.
Pimpinan DPRD pun bersedia dengan tawaran dan syarat hanya 20 orang perwakilan anggota masuk ikut berdialog.
Pertimbangannya, tentu soal kapasitas ruangan dan keamanan gedung jika dimasuki oleh ratusan massa.
Sesaat kemudian, perwakilan BEM, Adi Jayadi dam M Anzari, pun dipersilakan masuk dengan jajaran DPRD bersama aparat keamanan untuk melihat langsung kapasitas ruang untuk berdialog.
Namun setelah melihat ruangan yang dimaksud, memang kecil, perwakilan BEM tak sepakat, dan meminta dialog digelar di ruang utama rapat paripurna, yang tentunya ditolak pimpinan DPRD.
Sesaat kemudian dua perwakilan BEM pun turun dan kembali keluar menemui rekan-rekan mereka diluar pagar yang setia menunggu, untuk berembuk apa rekan-rekan mereka bersedia memenuhi apa yang ditawarkan pihak DPRD.
Bersamaan waktu itu juga, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, meninggalkan kantor DPRD karena akan berangkat ke luar daerah, sesuai jadwal tugas kegiatanya yang tak bisa ditunda.
Namun aksi massa tetap dikawal dan oleh anggota DPRD yang lain serta jajaran sekretariat dewan setempat.
Sementara perwakilan BEM usai berembuk mereka tetap ngotot tak mau berdialog dengan hanya 20 orang yang diminta, tapi ingin semua ikut dan berdialog di ruang rapat paripurna.
“Permintaan kita tak diakomodir, maka kita akan masuk dengan paksa,” seru korlapnya.
Disitulah awal mulai ricuh terjadi. Puluhan massa mendekati pintu gerbang dan mendorong paksa pintu untuk merangsek masuk.
Seketika, satuan aparat kepolisian yang sudah siaga dari dalam pagar dengan sigap melakukan pagar betis berbaris manahan dorongan dari luar agar pintu tidak terbuka.
Aksi dorong-dorang pintu pagar pun terjadi tak terlalu lama, hingga massa akhirnya mengalah mundur dan tak lagi memaksa masuk.
Tak puas, massa pun mulai membakar spanduk yang mereka bawa sendiri sambil berorasi kembali.
Namun aparat dengan humanis tapi tegas, tetap mengawalnya, hingga tak ada korban dalam aksi ini. Sekitar pukul 18.00 Wita, massa secara tertib membubarkan diri.











