Berita

Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat, Delapan Daerah Terendam Banjir

30
×

Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat, Delapan Daerah Terendam Banjir

Share this article

Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat, Delapan Daerah Terendam Banjir

HABAR BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul meluasnya banjir yang kini merendam delapan kabupaten/kota dalam dua pekan terakhir. Penetapan status ini dilakukan agar penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Rifai, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama pemerintah daerah terdampak banjir.
“Hasil rakor kita sepakati untuk meningkatkan status menjadi tanggap darurat melihat kondisi banjir yang semakin meluas,” ujarnya saat meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga di Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12).

Delapan wilayah yang terdampak banjir meliputi Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Banjar, Tanah Laut, Tabalong, serta Kota Banjarbaru. Selain banjir, sejumlah daerah juga mengalami angin kencang. Sebelumnya Kabupaten Balangan, Banjar, dan Hulu Sungai Selatan telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat karena menjadi wilayah terdampak terparah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Syarifudin, menyebut langkah peningkatan status ini merupakan upaya antisipatif agar distribusi logistik, pendirian posko, hingga pengerahan personel lintas sektor seperti BPBD, TNI, Polri, dan relawan dapat dilakukan lebih optimal.
“Jumlah wilayah terdampak terus bertambah, sehingga perlu kesiapsiagaan maksimal di semua kabupaten/kota,” katanya.

Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat lebih dari 30 ribu warga terdampak banjir dan ribuan di antaranya terpaksa mengungsi.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan perkebunan sawit yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan memperparah banjir di Kalsel. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurafiq, menyebut audit dilakukan berdasarkan temuan citra satelit yang menunjukkan adanya perusahaan membuka lahan melebihi izin lingkungan.

“Ditemukan bukaan lahan yang cukup luas dan berpotensi memperbesar limpasan air ke wilayah pemukiman,” ujarnya. Perusahaan yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Pemerintah Provinsi Kalsel menyatakan dukungan terhadap langkah KLHK tersebut. Banjir besar yang kembali melanda dinilai harus menjadi peringatan penting untuk memperbaiki tata kelola lingkungan.

Hingga kini pemerintah bersama berbagai instansi terkait terus melakukan penanganan darurat, evakuasi warga, serta penyaluran bantuan di wilayah-wilayah terdampak banjir. Pemerintah berharap penanganan kebencanaan dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum lingkungan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *