BeritaDPRD KalselnasionalPolitik

DPRD Kalsel Antar Aspirasi Mahasiswa ke Senayan: Penolakan Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan Utama

18
×

DPRD Kalsel Antar Aspirasi Mahasiswa ke Senayan: Penolakan Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan Utama

Share this article

Penulis: DK

DPRD Kalsel Antar Aspirasi Mahasiswa ke Senayan: Penolakan Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan Utama

HABAR BANJAR — Tiga hari pasca aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menyampaikan aspirasi para mahasiswa tersebut ke tingkat nasional. Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, memimpin langsung rombongan ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, didampingi Ketua Komisi I Rais Ruhayat dan Sekretaris Komisi I Ilham Noor.

Rombongan diterima oleh anggota DPD RI dapil Kalsel, Muhammad Hidayatullah (Dayat El), serta Kepala Subbagian Persuratan DPR RI, Rochadi Laksana. Aspirasi yang disampaikan merupakan hasil aksi yang berlangsung di Banjarmasin pada 19 Januari 2026 lalu, yang secara khusus menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Mahasiswa menilai wacana perubahan mekanisme Pilkada tersebut melanggar prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945. Mereka menyebut, apabila kepala daerah tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, maka itu adalah kemunduran demokrasi dan dapat memperlebar jurang antara warga negara dengan penguasa.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk meneruskan aspirasi mahasiswa. “Kami bertugas menyampaikan suara rakyat ke pemerintah pusat. Masalah ini berada di luar kewenangan kami, tapi kami berkomitmen untuk meneruskan dan mengawal prosesnya secara kelembagaan,” ujar Supian.

Menanggapi aspirasi tersebut, Senator Dayat El menyatakan pihaknya siap menampung dan menindaklanjuti sesuai kewenangan DPD RI. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Kalsel, DPD RI, dan DPR RI agar aspirasi ini bisa direspons secara konkret oleh pemerintah pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan DPR dan kementerian terkait untuk memastikan aspirasi ini tidak berhenti di meja kami,” ujar Dayat El.

Selain penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD, Aliansi BEM se-Kalsel juga mengajukan enam tuntutan lainnya, termasuk:

  • Pembebasan tanpa syarat terhadap aktivis demokrasi yang ditahan.

  • Penindakan tegas terhadap aparat yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

  • Peneguhan kembali komitmen terhadap demokrasi elektoral langsung.

  • Audit lingkungan yang independen dan berbasis data ilmiah.

  • Penolakan terhadap penetapan Taman Nasional Meratus tanpa kajian sosial-lingkungan yang memadai.

  • Desakan agar DPR dan pemerintah mengesahkan UU yang berpihak pada rakyat, bukan elit politik dan ekonomi.

Langkah DPRD Kalsel ini menjadi contoh bagaimana lembaga daerah dapat berfungsi sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah pusat. Aspirasi mahasiswa—yang merupakan bagian dari suara masyarakat sipil—patut ditanggapi dengan serius, terlebih ketika menyangkut prinsip dasar demokrasi dan hak konstitusional warga negara.

Respons pemerintah pusat dan DPR RI terhadap tuntutan ini akan menjadi penentu arah demokrasi Indonesia ke depan: maju menjaga partisipasi rakyat, atau mundur ke sistem perwakilan yang eksklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *