Berita

Polda Kalsel Amankan Ratusan Gas LPG dan 2,5 Ton Bio Solar Ilegal, Lima Tersangka Ditangkap

6
×

Polda Kalsel Amankan Ratusan Gas LPG dan 2,5 Ton Bio Solar Ilegal, Lima Tersangka Ditangkap

Share this article

Penulis: V

Polda Kalsel Amankan Ratusan Gas LPG dan 2,5 Ton Bio Solar Ilegal, Lima Tersangka Ditangkap
Penyitaan LPG 3Kg dan BBM Jenis Bio Solar oleh Polda Kalsel

HABAR BANJAR – Ratusan gas LPG 3 kg dan 2,5 ton bio solar berhasil diamankan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) saat mengungkap kasus tindak pidana khusus penyalahgunaan barang bersubsidi, Kamis (13/3/2025).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha menyebut, ratusan gas LPG dan bio solar ilegal tersebut berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.

“Bio solar ilegal sebanyak 2,5 ton diamankan di Tabalong, sementara 179 gas LPG 3 kg disita di Tanah Laut,” ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan pelaku dalam hal ini gas LPG, ujar Kapolda Kalsel pelaku menjual barang subsidi di atas harga resmi.

“Dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu berdasarkan SK Bupati Tanah Laut Nomor: 188.45/197-KUM/2017,” sebutnya.

Untuk tersangka gas lpg 3 kg sendiri, ujar kapolda, belum ditentukan karena belum melakukan gelar perkara, sementara bio solar ada 5 tersangka.

Sementara itu, Sales Area Manager Kalsel PT Pertamina, Patra Niaga Bondan Tri Wibowo mengatakan pihaknya akan melihat tingkat kesalahan dari tersangka sesudah digelar perkara yang kemudian bakal memberikan sanksi.

“Sanksinya sendiri bisa berupa teguran, skorsing, hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” katanya

Ia juga mengapresiasi atas kerja Polda Kalsel yang begitu responsif terhadap kasus ini.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel yang begitu responsif dan konsisten dalam penindakan penyalahgunaan gas elpiji subsidi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *