BeritaHukumnasionalSosial

Respons Longsor Banjarsari, Walhi Desak Pemerintah Audit Total Perusahaan Tambang di Kalsel Secara Transparan

13
×

Respons Longsor Banjarsari, Walhi Desak Pemerintah Audit Total Perusahaan Tambang di Kalsel Secara Transparan

Share this article

Penulis : Mr. X

Respons Longsor Banjarsari, Walhi Desak Pemerintah Audit Total Perusahaan Tambang di Kalsel Secara Transparan

HABARBANJAR, KALSEL – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menyoroti tragedi tanah longsor di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanahbumbu, sebagai alarm keras yang menunjukkan kegagalan negara dalam mengendalikan aktivitas pertambangan. Insiden yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga ini dinilai Walhi bukan lagi persoalan lokal, tetapi bagian dari krisis struktural yang telah berlangsung lama.

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq, menegaskan bahwa kerusakan ekologis di Banjarsari mencerminkan buruknya pengawasan dan penegakan hukum terhadap industri tambang, baik yang berizin maupun ilegal. “Warga hidup dalam ancaman terus menerus. Sementara perusahaan tambang tetap beroperasi tanpa pengawasan ketat. Ini potret nyata kegagalan negara,” ujar Raden.

Menurut Walhi, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut telah memicu dampak berantai, mulai dari pencemaran air, hilangnya sumber air bersih, kerusakan lahan pertanian, hingga meningkatnya risiko banjir dan longsor. Raden menyebut, tragedi Banjarsari bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rangkaian panjang kerusakan ekologis akibat lemahnya kontrol negara.

Catatan ini diperkuat dengan temuan Bareskrim Polri yang mengidentifikasi lebih dari 230 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Selatan. Walhi menilai angka tersebut menunjukkan betapa masif dan sistematisnya praktik tambang ilegal yang luput dari tindakan tegas.

“Jika ratusan tambang ilegal bisa beroperasi di satu provinsi, ini bukan kelalaian. Ini pembiaran struktural. Negara telah gagal melindungi warganya,” tegas Raden Rafiq.

Walhi Kalsel mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan audit lingkungan serta audit kepatuhan secara menyeluruh, transparan, dan melibatkan masyarakat serta lembaga independen terhadap seluruh perusahaan tambang di Kalimantan Selatan. Selain itu, mereka menuntut pemerintah mengumumkan secara terbuka seluruh data perizinan dan temuan pelanggaran tambang di Tanahbumbu maupun wilayah lain di Kalsel. “Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ini dan apa langkah pemulihannya,” katanya.

Walhi juga mengingatkan bahwa Kalsel telah berada dalam status darurat ekologis. Bencana yang sering terjadi setiap tahun disebut sebagai dampak langsung model pembangunan ekstraktif yang merampas ruang hidup warga. Berdasarkan catatan Walhi, lebih dari 50 persen wilayah Kalsel saat ini sudah dibebani izin usaha.

“Pertanyaannya, berapa banyak ruang hidup yang tersisa untuk rakyat jika sebagian besar wilayah sudah dikuasai korporasi?” pungkas Raden. Walhi menegaskan negara harus menempatkan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di atas kepentingan ekonomi pertambangan, jika tidak, tragedi serupa di Banjarsari akan terus berulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *